Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Apriyadi Ikuti RUPS Bank Sumsel Babel Tahun Buku 2023

Wed, 6 Mar 2024 12:28:20am

JAKARTA- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengikuti rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 Bank Sumsel Babel di Ballroom...

Sigap R Juprianto Sertu dan Kepolisian bantu kecelakaan Didepan kantor Perikanan

Tue, 5 Mar 2024 09:54:23am

Kecalakaan tunggal terjadi Boyolangu ke arah kota Tulungagung didepan kantor perikanan Tulungagung di sebabkan oleh kayu trembesi yang rapuh menimpah...

Lahirkan Masyarakat Cerdas Informasi, Dinkominfo Muba Gencar Tingkatkan Prestasi

Tue, 5 Mar 2024 12:26:27am

Bandung - Meningkatkan pengetahuan dalam dunia broadcast, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba...

Jelang Ramadan 1445 H Pemkab Muba Lakukan Operasi Pasar Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

Mon, 4 Mar 2024 12:23:29am

Lawang Wetan, Muba - Sejak pagi hari antrean panjang warga yang ingin membeli beras di Operasi Pasar Beras Medium tampak memadati kantor Kecamatan...

Dinkominfo Muba meraih prestasi Terbaik Tiga untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.

Sun, 3 Mar 2024 09:36:28am

  Sekayu, Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi -Sumatera Selatan yang...

Baca Juga