Jumat, 3 Juli 2026 - 01:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sabtu, 14 Maret 2026
268 views
0
IMG-20260314-WA0007

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan resmi mengimplementasikan sistem Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil (output-oriented).

Implementasi di Lingkungan Pemkab Muba

Penerapan WFA di Disnakertrans Muba merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, Nomor: P-100.3.4.2/101BKPSDM/2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa fleksibilitas ini menuntut kedisiplinan tinggi. "WFA bukan sekadar pindah lokasi kerja. Seluruh ASN wajib menjaga produktivitas dengan mengisi laporan kinerja digital melalui aplikasi E-Office. Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama tanpa terkendala jarak," tegasnya.

 

Sinergi dan Penyesuaian Teknis Pemprov Sumsel

 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel memberlakukan penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 800.1/1098/BKD.I/2026.

Kepala Disnakertrans Provinsi, Indra Bangsawan, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas pegawainya. Terkait teknis pelaksanaan, Indra Bangsawan memberikan arahan strategis:

"Menindaklanjuti Surat Edaran WFA dan arahan Bapak Sekda Prov. Sumsel Edward Chandra kami informasikan bahwa selama periode WFA sebelum Idul Fitri (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026), absensi ASN dilakukan secara manual karena sistem fingerprint dinonaktifkan sementara," jelas Indra Bangsawan.

 

Ia menambahkan, "Meskipun absensi bersifat manual, seluruh ASN tetap diwajibkan mengisi serta melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja. WFA bukan berarti santai. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme tinggi. Kami beralih dari sekadar mengejar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja nyata," pungkasnya.

 

Menjadi Benchmark Sektor Swasta

Sinergi antara Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel ini diharapkan dapat menjadi benchmark atau percontohan bagi sektor swasta. Melalui pemanfaatan infrastruktur digital dan disiplin yang ketat, kedua instansi ini membuktikan bahwa adaptasi teknologi adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang tangkas, modern, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 

#DisnakertransMuba

#DisnakertransSumsel

#PemkabMuba

#PemprovSumsel

#WFA

#WorkFromAnywhere

#TransformasiBirokrasi

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Baca Juga