Jumat, 3 Juli 2026 - 01:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Melalui Wakil Bupati Pemkab Mura Sampaikan LPJ APBD 2024 Ke DPRD

Selasa, 24 Juni 2025
120 views
0
IMG-20250731-WA0143

 

 

Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Musi Rawas.

Laporan tersebut disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda mendengarkan menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, pada Senin (24/6/2025).

 

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna DPRD, tetang penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.

Laporan keuangan Pemerintah kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan standar akutansi pemerintahan. Kemudian, kesemua itu telah diaudit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.

Dijelaskan Wabup, sepanjang kurun waktu 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp2.067.762.484.447.80 atau 96,36 persen.

Pencapaian tersebut merupakan realisasi dari target PAD Kabupaten Musi Rawas yang sebesar Rp2.145.785.202.807.00.

Dapat diuraikan masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah (RPD). Diketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp224.431.347.774.00, namun realisasinya sendiri hanya sebesar Rp125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.

Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan dana perimbangan, transper pusat lainya, dan transper antar pemerintah daerah.

Semuanya, dari anggaran Rp1.906.911.455.033.00, dan realisasinya sebesar Rp1.927.437.848.174.00, atau sekitar 101.08 Persen.

Pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp14.442.400.000.00. Semuanya tercapai 100 persen.

Rinciannya sumber dana hibah sendiri, hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp13.242.400.000 bersama ada sebesar Rp1.200.000.000.000, berasal sumbangsih stakeholder perusahaan PT. KIS.

Ditambahkannya, mengenai belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp2.077.344.381.281.52, atau sebesar 94.58 persen dari rencana belanja Rp2.196.408.577.247.

Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp50.623.374.440 dan realisasinya, Rp50.600.544.440.20. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 persen

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Baca Juga