Kecalakaan tunggal terjadi Boyolangu ke arah kota Tulungagung didepan kantor perikanan Tulungagung di sebabkan oleh kayu trembesi yang rapuh menimpah seorang ibu yang di bonceng Anaknya sehingga mengakibatkan motor oleng dan terjatuh.selasa(5/03/2024)
R Juprianto Sertu Koramil 0807/02 Boyolangu BABINSA DESA SOBONTORO melihat kejadian itu menceritakan
"Saya melihat membawa sepeda Motor anak dan ibu ini mengendarain motor boncengan dari Boyolangu ke arah kota Tulungagung sampai didepan perikanan Tulungagung tiba - tiba dahan pohon trembesi yang sudah rapoh roboh ketengah jalan dan menimpa kepala ibu yang dibonceng mengakibatkan ibu tersebut jatuh dan pinsan.ungkapnya
Melihat kejadian tersebut sontak kami bersama anggota Koramil 0807/02 Boyolangu dan anggota Polsek Boyolangu mengevakuasi menggunakan mobil ambulance dan dibawa ke RSD Iskak.
berdasarkan informasi dari Pihak rumah sakit korban masih tidak sadarkan diri,dan sejauh ini kami belum mendapatkan informasi terbaru keadaan korban, Karena setelah menolong dan di tangani pihak rumah sakit,kami beraktivitas kembali.
Dari kejadian tersebut menjadi hikmah Bagi kita semua agar harus berbenah agar dinas terkait untuk memotong pohon trembesi yang sudah rapuh dan memotong ranting yang lelitang ketengah jalan agar tidak terjadi korban korban berikutnya dikarenakan cuaca tidak menentu.
MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...
PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...
MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...
LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....