Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komitmen Beri Perlindungan Kepada Para Pencari Nafkah di Muba, Pj Bupati Apriyadi Diganjar Penghargaan

Sat, 17 Feb 2024 06:43:38am

  SEKAYU, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Mahmud MSi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

20 Desa Mengikuti Rapat Kerja Verifikasi Data Tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak 2002-2013

Tue, 6 Feb 2024 09:47:47am

  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat kerja verifikasi data tunggakan PBB P2...

TINDAKLANJUTI LAPORAN LMP,POLRES TULUNGAGUNG TELAH MENGIRIM SP2HP ke-2

Fri, 2 Feb 2024 01:00:13pm

Kita merah putih Tulungagung, Kepolisian Resort Tulungagung terus memproses Laporan/Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan oleh Ormas LMP Markas...

Megah, Pj Bupati Apriyadi Bangun Gedung Serbaguna untuk Warga Babat Toman

Thu, 1 Feb 2024 02:13:04pm

  MUBA- Megah kata inilah yang pas untuk gedung serbaguna di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman. Gedung yang akan dimanfaatkan untuk...

Demo batal di Ganti Audiensi Berikut Tuntutan nya

Sat, 27 Jan 2024 01:37:01am

MUSI BANYUASIN.- Berkat komunikasi yang baik antara Kasat Intelkam Polres Muba Akp. Indraweni Asahi SH dengan perwakilan pengunjuk rasa yang...

Baca Juga