Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

ADA APA LMP LAPORKAN DISHUB TULUNGAGUNG KE POLISI

Fri, 19 Jan 2024 01:24:28am

  Kita merah putih.com Polemik tentang Regulasi Retribusi parkir di Tulungagung memasuki babak baru.Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang...

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Musi Banyuasin Bagi Makan Siang Gratis

Tue, 16 Jan 2024 06:53:49am

Kita merah putih.com Gaung Nama Prabowo Gibran sampai ke daerah dengan program nya makan siang Gratis terus di kampankan sampai ke daerah terlihat...

LMP MACAB TULUNGAGUNG KEMBALI TEGUR KEMENSOS MELALUI SURAT KEDUA.

Mon, 15 Jan 2024 03:30:32pm

Kita merah putih.com Setelah menerima surat tanggapan dari Kemensos terkait dengan laporan SDM PKH Kabupaten Tulungagung,Ormas Laskar Merah Putih...

Polres Tulungagung Panggil Ketua LMP Tulungagung Terkait Laporan Dugaan Suap Provider Pada Dinas Terkait

Mon, 8 Jan 2024 09:54:10am

Kita merah putih.com Aduan Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP-TA) Seperti terus berlanjut hari ini Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung...

Baca Juga