Rabu, 29 Juli 2026 - 11:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Demo batal di Ganti Audiensi Berikut Tuntutan nya

Sabtu, 27 Januari 2024
275 views
0
IMG-20240127-WA0007

MUSI BANYUASIN.- Berkat komunikasi yang baik antara Kasat Intelkam Polres Muba Akp. Indraweni Asahi SH dengan perwakilan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Masyarakat Muba Perduli Pemilu Jurdil dan Bermartabat, yang diwakili oleh Satoto Waliun dan Alamsyah Latif, rencana unjuk rasa lanjutan yang akan dilaksanakan di kantor KPUD hari ini Jumat (26/01/2024) dibatalkan tetapi diganti dengan kegiatan audensi.

Hadir pada kegiatan audensi di kantor KPUD Muba tersebut ialah yang mewakili dari Masyarakat Muba perduli yaitu Satoto Waliun dan Alamsyah Latif yang juga mewakili keluarga Caleg Dapil 1 Sekayu, Ketua KPUD Muba M. Sigid Nugroho SIP. SH. dan Kasat Intelkam Polres Muba Akp. Indraweni Asahi SH beserta staf.

 

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Intelkam Akp. Indraweni Asahi SH saat dibincangi Tribratamubanews membenarkan pada hari ini Jumat (26/01/2024) pukul 09.00 wib di kantor KPUD Muba telah diadakan audensi antara perwakilan masyarakat Muba perduli Pemilu Jurdil dan bermartabat dengan pihak KPUD Muba.

Audensi ini dilakukan sebagai pengganti kegiatan unjuk rasa yang akan dilakukan hari ini, menindaklanjuti unjuk rasa dikantor Bawaslu dan KPUD Muba beberapa hari yang lalu.

Kami menyarankan untuk dilakukan audensi saja, dimaksudkan untuk meminimalisir permasalahan, dengan pertimbangan di kantor KPUD banyak barang-barang atau logistik pemilu yang perlu dijaga keutuhannya jangan sampai ada yang hilang atau rusak, dan Alhamdulillah pihak yang mewakili masyarakat dapat mengerti dan sepakat, sehingga hari ini dilakukan audensi dengan KPUD Muba. Jelasnya.

Ada 4 tuntutan yang disampaikan pada saat audensi tersebut yaitu :

1. Segera tindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK dan PPS dapil 1 Sekayu yang sempat viral di media sosial.

2. Memberhentikan sementara waktu anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu.

3. Lacak jejak digital handphone dan pesan WhatsApp anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu. 

4. Minta penjelasan sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan KPUD Muba berkaitan masalah tersebut.

 

Dari pihak KPUD Muba memberikan penjelasan berkaitan 4 hal yang disampaikan oleh yang mewakili masyarakat tersebut, terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu menjadi atensi KPUD Muba, dan anggota PPK serta PPS dimaksud sudah membuat surat pengunduran diri, namun belum diputuskan pengunduran dirinya mengingat dalam surat pengunduran diri tersebut tidak dijelaskan alasannya, sehingga hal tersebut akan diteliti terlebih dahulu, dan saat ini status anggota PPK dan PPS dapil Sekayu sudah dibekukan yang nantinya akan dilakukan rapat pleno paling lambat tanggal 31 Januari 2024 sudah ada keputusan. Ungkap Indra.

 

Sekilas sebelumnya sempat viral di media sosial bocoran komunikasi melalui WhatsApp anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu yang diindikasikan terjadi kesepakatan untuk mengkondisikan suara caleg tertentu dengan pemberian imbalan uang, sehingga hal tersebut memicu unjuk rasa oleh elemen masyarakat yang mengaku dari Masyarakat Muba perduli pemilu jurdil dan bermartabat ke kantor Bawaslu dan KPUD Muba pada hari Senin (22/01/2024). (SM).

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan polisi silahkan hubungi : 

 

NO BANTUAN POLISI WA 081370002110

 

" KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

#rachmadwibowo

#kapoldasumsel

#poldasumsel

#humaspoldasumsel

#polripresisi

#pemiludamai2024

#opsmantapbratamusi2024

#pemiludamai.

#imamsafii

#kapolresmuba

#polresmubahebat

#polisimuba

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga