Kitamerah putih.com Sempat menjadi Artis dadakan film xxx,yang menyebar di media sosial sempat menjadi perbincangan yang hangat yang Sangat meresahkan masyarakat karena ulahnya akhirnya Pemeran dan Penyebar Video Syur di tangkap polisi.kamis(14/10/2021)
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSi menyampaikan bahwa kronologis kejadian Pada bulan Agustus 2021 sekira pukul 23.00 wib di Komp VBS Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin telah terjadi tindak pidana.
"terlapor RIKO terhadap korban (MRSD)dengan cara pelaku merekam adegan asusila dengan korban kemudian menyebarkan video tersebut ke dalam media sosial facebook dan whatsapp grup melalui handphone milik korban,
Pelaku menyebarkan dengan tujuan agar korban cepat bercerai dengan suami korban serta memaksa korban untuk meminta sejumlah uang, apabila korban tidak memberikan Pelaku akan menyebarkan video asusila tersebut.ungkapnya
Berdasarkan penyelidikan diketahui, pelaku bersembunyi dikawasan Muara Beliti Kabupaten Mura.dari hasil perbuatannya akan di kenakan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di ancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun, atau denda paling sedikit Rp.250.000.000 ( dua ratus kima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.6.000.000.000 (enam milyar rupiah).
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...