Jumat, 12 Juni 2026 - 03:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemeran dan Penyebar Video Syur Akhirnya di tangkap polisi

Kamis, 14 Oktober 2021
141 views
0
IMG20211014144129

Kitamerah putih.com Sempat menjadi Artis dadakan film xxx,yang menyebar di media sosial sempat menjadi perbincangan yang hangat yang Sangat meresahkan masyarakat karena ulahnya akhirnya Pemeran dan Penyebar Video Syur di tangkap polisi.kamis(14/10/2021)

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSi menyampaikan bahwa kronologis kejadian Pada bulan Agustus 2021 sekira pukul 23.00 wib di Komp VBS Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin telah terjadi tindak pidana.

"terlapor RIKO terhadap korban (MRSD)dengan cara pelaku merekam adegan asusila dengan korban kemudian menyebarkan video tersebut ke dalam media sosial facebook dan whatsapp grup melalui handphone milik korban,

Pelaku menyebarkan dengan tujuan agar korban cepat bercerai dengan suami korban serta memaksa korban untuk meminta sejumlah uang, apabila korban tidak memberikan Pelaku akan menyebarkan video asusila tersebut.ungkapnya 

Berdasarkan penyelidikan diketahui, pelaku bersembunyi dikawasan Muara Beliti Kabupaten Mura.dari hasil perbuatannya akan di kenakan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di ancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun, atau denda paling sedikit Rp.250.000.000 ( dua ratus kima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.6.000.000.000 (enam milyar rupiah).

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga