Sabtu, 7 November 2026 - 09:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Senin, 19 Oktober 2020
644 views
0
057675700_1602920906-emak_emak_dihukum

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan bermotor. Jika melanggar, siap-siap saja mendapatkan sanksi.

Hukuman yang diberikan pun beragam, salah satunya adalah mengucapkan Pancasila seperti yang diberikan ke emak-emak pemotor dalam video yang diunggah akun Instagram @video_medsos ini.

 

Namun tanpa diduga emak-emak tersebut malah mengucapkan kata-kata yang mengejutkan.

Hal tersebut nyatanya mampu menarik perhatian netizen di media sosial. Penasaran apa sebenarnya yang diucapkan oleh emak-emak tersebut hingga membuatnya viral? Berikut ulasan lengkapnya yang dilansir dari Merdeka.com.

Awalnya seorang wanita pengendara motor dicegat oleh petugas lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Ia pun mendapatkan hukuman untuk membaca Pancasila kala itu.

Lebih lanjut, emak-emak langsung membacakan Pancasila. Dalam video tersebut tampak terdengar jelas ia membacakan sila pertama dengan benar.

"Satu, Ketuhanan yang Maha Esa," ucap dia sembari melanjutkan ke sila ke dua yang tiba-tiba saja terdengar amat mengejutkan.

Ucapkan Kata Tak terduga

Kemudian, sang wanita tersebut melanjutkan bacaannya pada sila berikutnya. Namun ia mengucapkan sila ke dua dengan kata-kata yang amat tak terduga sebelumnya.

"Dua sampai lima, tidak ada perubahan," lanjut dia sekaligus mengakhiri bacaan Pancasilanya.

Unggahan itu sontak membuat netizen memberikan tanggapannya. Banyak dari mereka yang memberikan reaksi begitu kocak mengomentari emak-emak tersebut.

"Hhhhh,,auto dpat gelar prof," tulis komentar @arief.ghuevara.

"Ibunya cari aman banget nih Min..ahhaah," timpal @rendy_wj.

"Sak karepmu maaak," lanjut @si.git401.

Sumber: Merdeka.com

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Pemkab Muba Bergerak Tertibkan Legalitas Perusahaan, Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi*

Wed, 22 Jul 2026 12:36:05am

*SEKAYU, MUSI BANYUASIN* – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah besar dalam memperkuat tata kelola investasi dan...

Baca Juga