Senin, 19 Oktober 2026 - 10:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Senin, 19 Oktober 2020
567 views
0
057675700_1602920906-emak_emak_dihukum

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan bermotor. Jika melanggar, siap-siap saja mendapatkan sanksi.

Hukuman yang diberikan pun beragam, salah satunya adalah mengucapkan Pancasila seperti yang diberikan ke emak-emak pemotor dalam video yang diunggah akun Instagram @video_medsos ini.

 

Namun tanpa diduga emak-emak tersebut malah mengucapkan kata-kata yang mengejutkan.

Hal tersebut nyatanya mampu menarik perhatian netizen di media sosial. Penasaran apa sebenarnya yang diucapkan oleh emak-emak tersebut hingga membuatnya viral? Berikut ulasan lengkapnya yang dilansir dari Merdeka.com.

Awalnya seorang wanita pengendara motor dicegat oleh petugas lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Ia pun mendapatkan hukuman untuk membaca Pancasila kala itu.

Lebih lanjut, emak-emak langsung membacakan Pancasila. Dalam video tersebut tampak terdengar jelas ia membacakan sila pertama dengan benar.

"Satu, Ketuhanan yang Maha Esa," ucap dia sembari melanjutkan ke sila ke dua yang tiba-tiba saja terdengar amat mengejutkan.

Ucapkan Kata Tak terduga

Kemudian, sang wanita tersebut melanjutkan bacaannya pada sila berikutnya. Namun ia mengucapkan sila ke dua dengan kata-kata yang amat tak terduga sebelumnya.

"Dua sampai lima, tidak ada perubahan," lanjut dia sekaligus mengakhiri bacaan Pancasilanya.

Unggahan itu sontak membuat netizen memberikan tanggapannya. Banyak dari mereka yang memberikan reaksi begitu kocak mengomentari emak-emak tersebut.

"Hhhhh,,auto dpat gelar prof," tulis komentar @arief.ghuevara.

"Ibunya cari aman banget nih Min..ahhaah," timpal @rendy_wj.

"Sak karepmu maaak," lanjut @si.git401.

Sumber: Merdeka.com

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Baca Juga