Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkembangan Terkini Polisi Memproses Laporan LMP Dishub Tulungagung

Kamis, 25 Januari 2024
803 views
0
IMG-20240125-WA0017

Kita merah putih Tulungagung Keseriusan Laskar Merah Putih Tulungagung  setiap indikasi penyimpangan yang akan merugikan negara dan masyarakat beberapa haribyang lalu telah mengirimkan Surat ke Polres Tulungagung berdasarkan informasi Terkini bahwa Kepolisian Resort Tulungagung telah menindaklanjuti laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tulungagung.

 

Pihak yang dilaporkan oleh Ormas berseragam loreng tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung. Dishub kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung. 

Laporan perihal diatas telah dilayangkan pada tanggal 18 Januari 2024.Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung ke Polisi.

Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pungutan (Pungli) tata kelola parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.Laopran Pengaduan Masyarakat bernomor 74/P/I/2024/LMP.T.A tertanggal 18-1-2024 disampaikan langsung oleh Ketua LMP Macab Tulungagung beserta jajarannya ke Polres Tulungagung, dan diterima oleh Bripka Djoko N. 

dari Bagian SIUM Polres Tulungagung Tepat seminggu sejak LMP menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut,Polisi telah merespon dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

(SP2HP). Surat bernomor B/46/SP2HP ke-1/I/RES.7.4./2024/Satreskrim diatas diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, ketua LMP. Dengan diterimanya surat ini, berarti selama 14 hari kedepan pihak Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut.

Hendri Dwiyanto, ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung mengatakan bahwa pada hari ini (24-01-2024) pihak Polres Tulungagung telah menyampaikan SP2HP kepadanya. "Ya,betul,..kami telah menerima SP2HP yang langsung diserahkan oleh penyidik kepada kami". "Dengan begini,kami akan kawal terus kasus ini sampai ada titik terang", pungkas Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga