Senin, 22 Juni 2026 - 01:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkembangan Terkini Polisi Memproses Laporan LMP Dishub Tulungagung

Kamis, 25 Januari 2024
732 views
0
IMG-20240125-WA0017

Kita merah putih Tulungagung Keseriusan Laskar Merah Putih Tulungagung  setiap indikasi penyimpangan yang akan merugikan negara dan masyarakat beberapa haribyang lalu telah mengirimkan Surat ke Polres Tulungagung berdasarkan informasi Terkini bahwa Kepolisian Resort Tulungagung telah menindaklanjuti laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tulungagung.

 

Pihak yang dilaporkan oleh Ormas berseragam loreng tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung. Dishub kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung. 

Laporan perihal diatas telah dilayangkan pada tanggal 18 Januari 2024.Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung ke Polisi.

Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pungutan (Pungli) tata kelola parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.Laopran Pengaduan Masyarakat bernomor 74/P/I/2024/LMP.T.A tertanggal 18-1-2024 disampaikan langsung oleh Ketua LMP Macab Tulungagung beserta jajarannya ke Polres Tulungagung, dan diterima oleh Bripka Djoko N. 

dari Bagian SIUM Polres Tulungagung Tepat seminggu sejak LMP menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut,Polisi telah merespon dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

(SP2HP). Surat bernomor B/46/SP2HP ke-1/I/RES.7.4./2024/Satreskrim diatas diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, ketua LMP. Dengan diterimanya surat ini, berarti selama 14 hari kedepan pihak Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut.

Hendri Dwiyanto, ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung mengatakan bahwa pada hari ini (24-01-2024) pihak Polres Tulungagung telah menyampaikan SP2HP kepadanya. "Ya,betul,..kami telah menerima SP2HP yang langsung diserahkan oleh penyidik kepada kami". "Dengan begini,kami akan kawal terus kasus ini sampai ada titik terang", pungkas Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga