Kamis, 7 Mei 2026 - 07:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Senin, 19 Oktober 2020
343 views
0
ezgif.com-webp-to-png(3)

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang anggotanya berpolitik praktis memakai atribut organisasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Arahan Panglima TNI dan Ketum GM FKPPI sudah jelas, bahwa semua anggota GM FKPPI dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol atau mengatasnamakan organisasi untuk mendukung calon dalam Pilkada," ujar Sekretaris GM FKPPI Jatim Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bahkan, kata dia, arahan tersebut tak hanya berlaku bagi GM FKPPI, tetapi juga seluruh organisasi yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI (KBT), seperti PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, KB FKPPI, HIPAKAD, PPM, PERIP, PIVERI, Paguyuban Purnawirawan Kowad, Dharma Pertiwi, IKKT Pragati Wira Anggini, Persit KCK, PIA Ardhya Garini, dan Jalasenastri, dilansir dari Antara.

"Panglima juga memerintahkan organisasi KBT memberikan pembinaan kepada anggotanya, supaya tidak ada celah untuk dipolitisasi, dimanfaatkan, disalahgunakan pihak tertentu untuk terlibat kegiatan politik praktis yang dapat merusak citra keluarga besar TNI di masyarakat," ucapnya.

Mantan anggota KPU Jatim itu juga menyampaikan instruksi Ketua Umum PP GM FKPPI Dwi Rianta Soebakti yang menegasakan bahwa siapapun pelanggar aturan akan diberi sanksi organisasi.

Tujuan Pelarangan

Menurut dia, memasuki masa Pilkada 2020 sudah sepatutnya semua elemen masyarakat menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Saya kira ini penting untuk dilakukan seluruh anggota," ucap aktivis 98 asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Tujuannya agar agenda politik berjalan dengan baik, sekaligus tak mengganggu perekonomian nasional yang saat ini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

Di Jatim, pilkada serentak lanjutan yang digelar 9 Desember 2020 akan dilakukan 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Baca Juga