Jumat, 26 Juni 2026 - 10:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Nihil Penambahan Kasus

Mon, 12 Jul 2021 03:26:43pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (12/7/2021) mengkonfirmasi nihil kasus COVID-19.  "Tidak ada penambahan kasus per 12...

Turun Langsung ke Jalan, Bupati DRA Ikut Petugas Patroli PPKM

Mon, 12 Jul 2021 03:21:42pm

  SEKAYU - Mulai diberlakukannya PPKM darurat lokal di Kabupaten Musi Banyuasin, para petugas gabungan yang teridiri dari Polri, TNI, Polpp,...

Rudi Hartono Alis Otong “Bintar” Bersama Jurnalis Muba

Mon, 12 Jul 2021 03:14:25pm

  kitamerahputih.com Senin, 12 Juli 2021 Sekayu - Sumsel, Jalin Keakraban bersama Jurnalis yang bertugas di kabupaten Musi Banyuasin, Rudi...

DGIJ Jayapura Peduli Bencana Banjir Bandang Di JENEPONTOH Dan SINJAI Sulawesi Selatan

Mon, 12 Jul 2021 09:46:08am

KITA MERAH PUTIH.COM Jayapura 12/7/2021 Driver Generasi Independen Jayapura  kota jayapura terdiri dari semua keanggotaan Driver motor sicle dengan...

GAMKI Sebaiknya Dalam Mensosialisasikan Penyebaran Covid Patut Melibatkan Pemuda

Mon, 12 Jul 2021 05:28:36am

  jayapura 12/7/2021 KITA MERAH PUTIH.COM Ketua GMKI kota jayapura Opinus sogoneap, pemerintah terkesan memaksakan masyarakat untuk melakukan...

Baca Juga