Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PWI Bersilahtuhrahmi ke Ketua DPRD Muba.

Mon, 12 Jul 2021 12:04:12am

Kitamerahputih.com Menyambung tali persaudaraan adalah perkara mulia yang amat dianjurkan. Rasulullah Saw bahkan pernah memberi peringatan bahwa...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 10 Kasus Sembuh, 3 Positif, 6 Meninggal Dunia

Sun, 11 Jul 2021 11:36:53am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (11/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 10 kasus sembuh, 3 positif, dan 6 meninggal...

MAKI Sumsel: Reka Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Sun, 11 Jul 2021 04:33:01am

  kitamerahputih.com Minggu, 11 Juli 2021 Palembang - Sumsel, Keinginan tokoh - tokoh masyarakat Sumsel untuk membangun masjid Raya di...

Polda SUMSEL menurunkan tim asistensi untuk memantau langsung perkembangan penanganan covid-19

Sat, 10 Jul 2021 01:32:16pm

Humas polres Musi Banyuasin - Menyikapi perkembangan covid-19 yang semakin meningkat di kabupaten Musi Banyuasin. Polda Sumatera Selatan menurunkan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 22 Kasus Sembuh, 7 Positif

Sat, 10 Jul 2021 12:37:41pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (10/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 22 kasus sembuh dan 7 positif.  "Ada penambahan...

Baca Juga