Jumat, 26 Juni 2026 - 09:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

TMMD Terbesar di Indonesia Dituntaskan Kabupaten Muba

Wed, 14 Jul 2021 11:06:40am

  SEKAYU- Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 111 tahun 2021, telah usai dilaksanakan oleh Kodim 0401/Muba di wilayah Kecamatan...

Pembangunan Jalan Aspal Karet Anggaran Pusat Terealisasi di Muba

Tue, 13 Jul 2021 12:11:21pm

* MUBA- Sebagai pilot project atau percontohan pembangunan infrastruktur inovasi jalan aspal karet yang di inisiasi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin...

Tiap Bulan, Ratusan Bumil dan Balita di Muba Diberi 6 Kg Ikan

Tue, 13 Jul 2021 12:08:02pm

  LAIS- Tingginya kandungan gizi yang terdapat pada ikan mampu mengatasi masalah hambatan pertumbuhan (stunting) yang melanda di beberapa...

Update COVID-19 Muba: Nihil Penambahan Kasus

Tue, 13 Jul 2021 12:59:36am

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (12/7/2021) mengkonfirmasi nihil kasus COVID-19. “Tidak ada penambahan kasus per 12 Juli 2021,”...

3 Raperda di setujui DPRD Musi Banyuasin

Mon, 12 Jul 2021 03:31:51pm

Kitamerahputih.com DPRD kabupaten Musi Banyuasin menyetujui 3 Raperda Terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke - 13 dalam...

Baca Juga