Jumat, 26 Juni 2026 - 09:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPW Arun Provinsi Papua’Siap Mendukung Apapun Keputusan Gubernur Papua

Thu, 15 Jul 2021 05:05:48am

  JAYAPURA KITA MERAH PUTIH .COM Kisruh jabatan sekda Papua kembali buka babak baru setelah Gubernur Papua Lukas Enembe, resmi melantik DR....

Fernando A Y Tinal. BA Isu 02 Gubernur Papua Semua Kembali Ke Partai Golkar Sendiri

Thu, 15 Jul 2021 02:35:36am

.jayapura kita merah putih. com kamis 15/7/2021 via/ wa menjawab apa yang di tanyakan jurnalis kami kita merah putih.com menyangkut kekosongan kursi...

Kridit macet di Bank BSB menggunung dan disinyalir tak tertagih

Wed, 14 Jul 2021 12:26:06pm

Perkara kridit macet di Bank Sumsel Babel semakin menggunung imbas dari penyidikan tersangka lain kridit macet PT Gatramas Internusa. Selain PT...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 19 Positif

Wed, 14 Jul 2021 12:23:50pm

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 19 Positif SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (14/7/2021) mengkonfirmasi penambahan...

Korupsi Sekwan PALI belum sentuh oknum DPRD dan Sekda Pali

Wed, 14 Jul 2021 12:06:21pm

Perkara korupsi di Sekertariat DPRD Pali di tanggapi oleh MAKI Sumsel dengan pernyataannya, "Belum menyentuh anggota DPRD Pali yang disinyalir...

Baca Juga