Senin, 14 September 2026 - 04:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Korupsi Sekwan PALI belum sentuh oknum DPRD dan Sekda Pali

Rabu, 14 Juli 2021
251 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara korupsi di Sekertariat DPRD Pali di tanggapi oleh MAKI Sumsel dengan pernyataannya, "Belum menyentuh anggota DPRD Pali yang disinyalir menggunakan anggaran fiktif tersebut dan juga Sekertaris Daerah selaku TAPD yang menyetujui anggaran tersebut yang diduga tanpa sepengetahuan Kepala Daerah Pali", jelas Deputy MAKI Sumsel Feri Kurniawan.

"Vonis yang di kenakan ke Sekwan Pali mengindikasikan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Pali dan Skertaris Daerah Pali", selanjutnya Deputy MAKI Sumsel berpendapat.

"Vonis 15 tahun penjara kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Arif Firdaus (DPO) terkait dana operasional dan SPJ fiktif pada APBD Pali tahun anggaran 2017 tidak berdiri sendiri dan hanya kepada 2 orang saja", terang Deputy MAKI Sumsel.

Selain Sekwan terdakwa lain yaitu Mujarap yang saat itu menjabat sebagai mantan bendahara divonis oleh hakim 7,5 (tujuh tahun enam bulan) penjara. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sekwan Kabupaten PALI tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar.

Sekwan Pali "Arif Firdaus", selain vonis hukuman juga dikenakan denda sebesar Rp500 Juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp 6 Miliar 115 juta, serta biaya berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Sedangkan, untuk terdakwa Mujarab juga dikenakan denda sebesar Rp 300 Juta, subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sekitar Rp 774 Juta, serta uang berkas sebesar Rp 5 Ribu.

Terdakwa Arif Firdaus menjalani sidang absensia, sedangkan, untuk terdakwa Mujarab pasca sidang masih pikir-pikir untuk banding atau tidak kepada majelis hakim.

"Buronnya Arif mengindikasikan adanya perkara lain yang belum di ungkap yakni siapa - siapa yang menggunakan uang tersebut dan apa peran Sekertaris Daerah saat itu", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Baca Juga