Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

GAMKI Sebaiknya Dalam Mensosialisasikan Penyebaran Covid Patut Melibatkan Pemuda

Senin, 12 Juli 2021
294 views
0
Screenshot_2021-07-12-12-28-12-28

 

jayapura 12/7/2021 KITA MERAH PUTIH.COM Ketua GMKI kota jayapura Opinus sogoneap, pemerintah terkesan memaksakan masyarakat untuk melakukan vaksin demi memutus rantai penyebaran virus Corona diatas tanah Papua dan mengesampingkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

yang mana di BAB III PASAL 3. mengatakan bahwa "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya"

Sementara di undang-undang yang sama di pasal 10 mengatakan bahwa

"Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial"

Sehingga pemerintah tidak boleh memaksakan masyarakat semuanya saja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat yang di jamin undang-undang.

Ketua CABANG GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA GMKI JAYAPURA itu juga mengatakan pemerintah terlebih khusus di provinsi Papua kurang dalam kurang dalam sosialisasi sehingga niat masyarakat untuk vaksin berkurang sehingga pemerintah jangan wajibkan masyarakat vaksin tetapi perbanyak sosialisasi saja. Masyarakat Papua ini sebagain besar ada di kampung-kampung tempat-tempat yang tidak ada jaringan jadi kalau keluarkan informasi vaksin atau sosialisasi di media sosial dan iklan-iklan di TV itu tidak tersampaikan kepada masyarakat.

 kenyataan yang ada di lapangan saat ini sosialisasi pemerintah belum sampai di masyarakat mereka sudah tau informasi orang di luar Papua sana meninggal atau ada sakit kulit,pingsan dan lumpuh sehingga menjadi ketakutan bagi masyarakat untuk vaksin.

Opinus juga berharap sosialisasi dilakukan secara kontinyu dengan melibatkan pemuda gereja,masjid OKP-OKP atau komunitas-komunitas yang ada di Papua untuk turun sosialisasi langsung di lapangan.

dalam mensukseskan program ini

 

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Pemkab Muba Bergerak Tertibkan Legalitas Perusahaan, Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi*

Wed, 22 Jul 2026 12:36:05am

*SEKAYU, MUSI BANYUASIN* – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah besar dalam memperkuat tata kelola investasi dan...

Dinilai Minim Transparansi, Papan Aset Gedung Pengolahan Ikan Pemkab Muba Disorot Aktivis

Thu, 16 Jul 2026 11:54:06am

  SEKAYU – Tata kelola aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin kembali memicu kritik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada papan...

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Baca Juga