Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ribu Lebih Warga Muba Sudah Vaksin

Sun, 29 Aug 2021 09:34:15am

Sekayu- Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, hingga Minggu (29/8/2021) mencatat sebanyak 96.903 warga Muba telah melaksanakan vaksin, bahkan...

Setubuhi Anak Kandung DW Diamankan Polisi

Sat, 28 Aug 2021 09:37:21am

Satu kata yang pantas ” Biadab” untuk seorang ayah warga batang hari leko, musi banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri . Pelaku DW...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 6 Kasus Sembuh, 10 Positif

Fri, 27 Aug 2021 12:50:02pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh dan 10 positif.  "Ada penambahan 6...

Update Lengkap 12.618 Kasus Baru Corona 27 Agustus, Tertinggi di Jatim

Fri, 27 Aug 2021 10:48:46am

Jakarta - Pemerintah melaporkan data pertambahan kasus virus Corona (COVID-19) di Tanah Air. Hari ini ada 12.618 tambahan kasus positif, 19.290 kasus...

Pemkab Muba Wujudkan Petani Mandiri dan Melek Teknologi Bersama Tim IPB

Thu, 26 Aug 2021 03:00:15pm

  Air Balur, Sanga Desa- Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP)...

Baca Juga