Rabu, 8 Juli 2026 - 03:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Setubuhi Anak Kandung DW Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Agustus 2021
92 views
0
IMG_20210828_212004_compress31

Satu kata yang pantas ” Biadab” untuk seorang ayah warga batang hari leko, musi banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri .

Pelaku DW (45) hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik PPA polres muba, Minggu (15/8/2021). Usai diamankan dipolres musi banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Alamsyah Pelupessy, SH.Sik.Msi, melalui Kasat Reskrim Akp. Ali Rojikin,SH.MH. membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandung nya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021.

“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujarnya Ujarnya saat ditanya awak media, Sabtu (28/08/2021)

Hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku mengakui persetubuan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga Pelaku hilap kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Baru pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa ia nya telah disetubuhi oleh ayanhnya dan tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibik korban.

Tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti Uu nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,”pungkasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Geliat Politik Muba: Menguji Kelayakan Poros Gerindra-PDIP di Tengah Perlambatan Pembangunan

Thu, 18 Jun 2026 01:00:12am

Roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belakangan ini dinilai tengah menghadapi fase krusial.  Kelambatan serapan anggaran dan...

Program Unggulan Bupati Toha Targetkan Seluruh IKM Memiliki Sertifikat Halal 

Sat, 13 Jun 2026 12:45:48am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program fasilitasi...

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Baca Juga