Kamis, 25 Juni 2026 - 07:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LASKAR MERAH PUTIH Mada Sumsel Gelar Vaksinasi COVID-19 “GRATIS” ke Anggota dan Warga Kota Palembang

Sun, 5 Sep 2021 03:43:59am

kitamerahputih.com Minggu, 05 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, Acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru ini...

KOALISI PENEGAK HUKUM DAN HAM PAPUA

Fri, 3 Sep 2021 05:59:31am

  KITA MERAH PUTIH.COM KAJATI PAPUA MELALUI KAJARI JAYAPURA DILARANG MENGABAIKAN PEMENUHAN HAK-HAK VIKTOR F YEIMO SEBAGAI TERDAKWA “Jaksa...

Polres Muba Akan Bangun Media Center

Fri, 3 Sep 2021 05:46:16am

Kitamerah Putih.com Polres Musi Banyuasin berencana akan membangun Media Center demikian di sampaikan Kapolres Muba Akbp. Alamsyah...

Aset Kelengkapan Rumah Produksi Pengolahan Tahu di Desa Sialang Agung,Patut di Pertanyakan

Fri, 3 Sep 2021 12:26:05am

Kitamerah Putih.com Jumat, 03 September 2021MUBA - SUMSEL, Salah Satu Aset yang katanya di kelola Dinas Perdagangan, Pasar dan Industri kabupaten...

Wujudkan Satu Data Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Wed, 1 Sep 2021 08:37:32am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsep Satu Data Indonesia di Daerah Tingkat...

Baca Juga