Kamis, 25 Juni 2026 - 05:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PPKM di Muba Turun Level II, Masuk Zona Kuning

Wed, 8 Sep 2021 10:54:20am

  Sekayu- Penanganan dan pencegahan COVID-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri...

Terkait Pembangunan Tugu Muba Maju Berjaya di Kecamatan Jirak Jaya, Ini Penjelasan PPTK

Wed, 8 Sep 2021 10:16:47am

Kitamerahputih.com Rabu, 08 September 2021 MUBA - SUMSEL, Terkait Pembangunan Tugu Muba Maju Berjaya di Kecamatan Jirak Jaya, Kepala Dinas...

Pemkab Muba Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE tahun 2021

Tue, 7 Sep 2021 08:39:33am

Sekayu, MUBA- Tingkatkan tata kelola pemerintahan, Pemkab Musi Banyuasin mengikuti pelaksanaan penilaian interview virtual evaluasi sistem...

PKS Muba Siap Menang Pemilu 2024

Tue, 7 Sep 2021 08:10:22am

Kitamerah Putih.com DPD PKS Musi Banyuasin terus mempersiapkan Pemenangan Pemilu 2024. Kegiatan tokoh tokoh PKS Musi Banyuasin semakin terperinci dan...

Wabup Beni Hernedi Paparkan Prioritas Pencapaian 2021 di Muba

Mon, 6 Sep 2021 01:52:42pm

  SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP menyampaikan Penjelasan...

Baca Juga