Kamis, 25 Juni 2026 - 04:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apresiasi untuk pengguna internet banking pertama

Fri, 10 Sep 2021 11:47:10am

Setelah melakukan sosialisasi selama kurang lebih 1 bulan internet banking corporate di 43 dinas dan 15 kecamatan se-kabupaten Musi Banyuasin Bank...

Open Recruitment MVC Dibuka Hari Ini

Thu, 9 Sep 2021 02:52:18pm

MUBA- Pusat Pelatihan Migas Bersertifikat Nasional dan Internasional di Musi Banyuasin segera diwujudkan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex...

Perlancar Mobilitas Hasil Perkebunan Masyarakat, Bupati Dodi Bangun Jalan dari Aspal Karet Jalan Lais – Petaling – Teluk Kijing*

Thu, 9 Sep 2021 02:48:45pm

  LAIS- Inovasi aspal karet berhasil bikin nyaman masyarakat Musi Banyuasin hingga menikmati inovasi infrastruktur jalan aspal karet. Kali ini...

Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Dodi Reza Genjot Pembangunan di Lais

Thu, 9 Sep 2021 02:44:50pm

  LAIS, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA konsisten ingin menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serasan Sekate,...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 6 Kasus Sembuh, 3 Positif, 1 Meninggal Dunia

Thu, 9 Sep 2021 02:37:54pm

Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (9/9/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh, 3 positif, dan 1 meninggal dunia.  "Ada...

Baca Juga