Kamis, 25 Juni 2026 - 04:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Vlog Dua Kecamatan di Muba Lolos 20 Besar Kompetisi TP PKK Pusat

Sun, 12 Sep 2021 07:49:46am

Sekayu- Hebat dan kreatif, dua kalimat inilah yang pantas disematkan ke TP PKK Jirak Jaya dan TP PKK Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua TP...

Kolaborasi BIN, Satgas COVID-19 dan Pemkab Muba Gelar Vaksin Massal untuk Pelajar SMP / SMA di Muba

Sat, 11 Sep 2021 12:32:02pm

  SEKAYU- Percepatan realisasi vaksin terus digencarkan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, kali ini Sabtu (11/9/2021) ribuan...

Dua Komisaris Lingkungan BUMD Muba Habis Masa Jabatan, LMP Marcab Muba Surati DPRD

Sat, 11 Sep 2021 04:13:20am

Kitamerahputih.com Sabtu, 11 September 2021 MUBA - SUMSEL, Diduga Masa Jabatan 2 Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petro Muba Holding...

LMP Macab Tulungagung Sayangkan Sikap Kadis Perhubungan Tulungagung yang tidak respon Pengajuan Audensi terkait Pemadaman Lampu PJU di masa Pandemi.

Fri, 10 Sep 2021 02:07:34pm

Kitamerah Putih.com Sebagai kontrol sosial penyambung aspirasi masyarakat, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung,hari jumat (10/09/2021) dengan...

Atlet Muba Peraih Medali di Ajang Porprov Langsung Dapat Bonus

Fri, 10 Sep 2021 12:50:46pm

  Kitamerahputih.com SEKAYU- Meski tidak semeriah pada tahun tahun sebelum masa pandemi, namun euforia perayaan Hari Olahraga Nasional...

Baca Juga