Rabu, 24 Juni 2026 - 05:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses III DPRD Tahun 2021

Tue, 5 Oct 2021 08:53:10pm

Sekayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-27 Tahun 2021 dalam Rangka...

Program IMA Chapter Musi Banyuasin sejalan bersinergi dengan Pemerintah Muba 

Tue, 5 Oct 2021 01:58:32pm

  Kitamerah putih.com Visi Indonesia Marketing Association (IMA)Menjadi organisasi profesional pemasaran di tingkat Nasional yang merupakan...

Wabup Beni Hernedi Apresiasi Reses Dewan

Tue, 5 Oct 2021 01:52:49pm

  SEKAYU, MUBA-Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Datangi Markas Kodim 0401, Wabup Beni Hernedi Bareng Forkopimda Meriahkan HUT TNI

Tue, 5 Oct 2021 01:49:10pm

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP menyaksikan Upacara Peringatan HUT TNI Ke-76...

Makoramil 401-03/Sekayu Digeruduk, Ada Apa ??

Tue, 5 Oct 2021 01:47:18pm

MUBA - Bertepatan dengan HUT TNI Ke - 76 Tahun, Koramil 401-03/Sekayu Ramai digeruduk Forkopimcam Sekayu, yang terdiri dari Kapolsek IPTU M Akib...

Baca Juga