Kamis, 25 Juni 2026 - 05:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Alhamdulillah Muba Turun ke PPKM Level I

Tue, 5 Oct 2021 01:45:30pm

  Sekayu- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, Kabupaten Muba dinyatakan turun level PPKM dari level II ke level...

Laskar Merah Putih Mada Sumsel Vaksinasi Massal ke 2 Anggotanya

Tue, 5 Oct 2021 12:26:14am

    PALEMBANG - SUMSEL, Dalam Rangka turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sumatera selatan.  Kembali Laskar Merah...

MBU Diperkuat Dua Mantan Kapten Liga 1 Titus Bonai dan Atep

Mon, 4 Oct 2021 12:25:19pm

  Palembang- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati...

Bupati Muba Berharap Dua Raperda Usulan DPRD Lindungi Hak Warga Muba

Mon, 4 Oct 2021 12:15:11pm

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna...

Tanamkan Nilai Nilai Pejuang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nonton Bareng (Nobar) G 30 S PKI

Mon, 4 Oct 2021 12:11:44pm

Kitamerah putih.com Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Nonton Bareng (Nobar) G 30 S PKI Ruangan Fraksi Partai...

Baca Juga