Rabu, 24 Juni 2026 - 05:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sry Wahyuningsih Visi Menuju Desa Panai terdepan

Fri, 8 Oct 2021 12:40:09pm

Kitamerahputih.com Pemilihan kepala desa di kabupaten Musi Banyuasin tinggal sebentar lagi yaitu jatuh pada tanggal 22 November 2021,dari calon...

Ribuan Benih Ikan Jelawat Ditebar di Sungai Pengumbak Desa Petaling

Fri, 8 Oct 2021 05:57:41am

SEKAYU - Sebanyak 25.000 benih ikan Jelawat ditebar di Sungai Pengumbak Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penebaran benih...

Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi hewan peliharaan meningkatkan

Fri, 8 Oct 2021 05:53:46am

Kitamerah putih.com Vaksinasi merupakan salah satu tindakan pencegahan agar hewan kesayangan tidak sakit. Tujuannya untuk memberikan kekebalan pada...

Polres Muba menerima penghargaan Predikat Polres terbaik sejajaran Polda Sumsel

Fri, 8 Oct 2021 01:37:19am

Polres Musi Banyuasin, Rabu, (06/10/21) menerima penghargaan Predikat Polres terbaik sejajaran Polda Sumsel yang diterima langsung oleh Kapolres Musi...

Keberadaan MVC Muba, Motivasi Baru Siswa SMK

Thu, 7 Oct 2021 01:31:45pm

  Sekayu- Sejak dilaunching secara langsung oleh Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA pada 27 September lalu, keberadaan Muba...

Baca Juga