Rabu, 24 Juni 2026 - 04:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pendekar Tapak Suci Asal Muba Raih Emas PON Papua

Wed, 13 Oct 2021 01:33:54am

  SENTANI- Putri daerah asli Muba, Fransika Sandra Dewi atlet pencak silat dari perguruan Tapak Suci Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses...

Dodi Reza Sambangi Warung KWT di Pedesaan Muba

Tue, 12 Oct 2021 11:32:29pm

  BATANG HARI LEKO, - -Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA merasa bangga dengan Program Kelompok Wanita Tani (KWT)...

Pemkab Muba Dorong UMKM Jadi Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa

Tue, 12 Oct 2021 10:21:47am

  SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP siap...

662 Guru di Muba Lulus PPPK Tahap I

Tue, 12 Oct 2021 06:26:28am

SEKAYU – Eko Windarti, guru honor di SD Negeri 4 Air Balui Muba agak sedikit bernapas lega. Selama 14 tahun menjadi guru honorer membuat dirinya...

Paman Geber”, Luar Biasa Yang Dilakukan Oleh Polsek Sanga Desa dalam Berbagi

Tue, 12 Oct 2021 05:35:10am

  MUBA - Saling Berbagi dan Memberi kepada sesama di Masa Pandemi COVID-19, Polsek Sanga Desa Luncurkan Program "Paman Geber" (Polisi Amanah...

Baca Juga