Kamis, 25 Juni 2026 - 05:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sisir PUKL Petani Muba, Bupati Dodi Reza Buatkan Database

Mon, 4 Oct 2021 10:52:26am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL) Secara Virtual, Senin...

Hasil Musdalub Sepakati PD IWO Kabupaten Lahat Dipimpin Supelman

Mon, 4 Oct 2021 10:49:39am

  Lahat - Bertempat di Coffee Shop Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat, hari ini Senin (04/10/2021) dilangsungkan Musyawarah Daerah Luar Biasa...

Nurhasan Calon Kades Beji Mulyo Kec Tungkal Jaya, Tekad Bulat Membangun Desa Bersama Masyarakat.

Mon, 4 Oct 2021 10:25:54am

  MUBA - SUMSEL, Minggu (04/10/2021) Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya tidak lama lagi akan melaksanakan demokrasi desa yakni Proses...

2 Minggu buron Akhirnya Rozali Pemilik sumur Minyak di bekuk Tim Polres Muba

Mon, 4 Oct 2021 09:08:35am

Kita merah putih.com Setelah kejadian kebakaran sumur minyak ilegal (ilegal) Kamis tanggal 09 September 2021 sekira pukul 18.30 WIB di Dusun V Desa...

Muba Borong Juara Vlog TP PKK Tingkat Nasional

Mon, 4 Oct 2021 04:20:32am

Sekayu- Prestasi tingkat nasional kembali diraih Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, di ajang kompetisi Vlog CETAR yang diselenggarakan TP PKK...

Baca Juga