Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.
Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.
Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya
Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.
“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,
mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.
Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.
Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.
“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya
Red Audry Latumahina
Kitamerah putih.com Terkait dengan adanya Program Pembangunan Jembatan Penghubung Kediri - Tulungagung merupakan berita baik yang sangat ditunggu...
Kitamerah putih.com Setelah dilantik oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Msi ,Senin...
Palembang- Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi akan dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru pada Senin 30 Mei 2022 mendatang di...
Pimpinan Daerah Sumatra Selatan Ir Hj Lucianty,SE memfokuskan membesarkan nama Partai Kebangkitan Nusantara(PKN)dan bertekad menjadi Partai...
Kita merah putih.com Forum Lintas Organisasi dan Tomas Muba ini meminta Melalui wakil rakyat DPRD Musi Banyuasin ingin agar menyurati Mendagri...