Senin, 22 Juni 2026 - 08:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

SPBU Di Muba Telah Meterapkan Aplikasi My Pertamina

Wed, 15 Jun 2022 12:43:53pm

  Kitamerah putih.com Untuk memaksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Pertamina telah menerapkan sistem Pembelian bahan Bakar minyak (BBM)...

KPU Musi Banyuasin Siap Laksanakan Instruksi KPU RI KPU Musi Banyuasin Siap Laksanakan Instruksi KPU RI

Tue, 14 Jun 2022 04:00:08pm

Sekayu Kita merah putih.com Yupizer, ST Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin usai Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” menyampaikan...

KPU Musi Banyuasin Siap Laksanakan Instruksi KPU RI

Tue, 14 Jun 2022 03:57:45pm

Kitamerah putih.com Yupizer, ST Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin usai Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” menyampaikan Siap...

Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Msi :Dukung Yayasan Rahmany Menjadi Institut

Mon, 13 Jun 2022 09:40:58am

  Kitamerah putih.com Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriadi Msi mendukung Program Yayasan Rahmany hal ini di sampaikan saat menerima...

H Yudi Herzandi SH MH Anjurkan Semua Perusahaan Untuk Berkurban

Fri, 10 Jun 2022 11:52:27am

Kitamerah putih.com Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda kabupaten Musi Banyuasin H Yudi Herzandi SH MH anjurkan Semua perusahaan di kabupaten...

Baca Juga