Senin, 22 Juni 2026 - 06:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tambah kapasitas Tanaga Promokes Dinkes Muba Adakan Pelatihan Publik Speaking dan Pelatihan Menulis

Tue, 28 Jun 2022 11:26:26am

  Kitamerah putih.com Dalam rangka menyampaikan program Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Kepada masyarakat Dinas kesehatan kabupaten Musi...

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (F-PPI) Sarankan Revitalisasi Sungai

Mon, 27 Jun 2022 03:08:56pm

Kitamerah putih.com Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia(F-PPI) pada Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi RAPERDA tentang Pencabutan...

Pejabat Bupati Musi Banyuasin Muba sampai Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin

Mon, 27 Jun 2022 01:26:06pm

  Kita Merah putih.com Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriadi Msi sampai Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemerintah kabupaten Musi...

Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs Apriyadi Msi :Mari kita Jaga kebersihan dan kelestarian Lingkungan

Sat, 25 Jun 2022 03:24:13am

Kitamerah putih.com Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni pejabat Bupati Musi...

Pj Bupati Apriyadi Mengecek Langsung Jalan Rusak di Kecamatan Jirak Jaya*

Sat, 25 Jun 2022 03:23:11am

  Jirak Jaya- Kondisi jalan rusak parah di Desa Rukun Rahayu dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya yang ramai di media sosial dan menjadi...

Baca Juga