Senin, 22 Juni 2026 - 05:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kodim 0401 Musi Banyuasin Kepung Polres Musi Banyuasin

Fri, 1 Jul 2022 02:08:36pm

Kita Merah putih.c Suasana mencekam terlihat saat 2 buah mobil dinas kodim 0401 dan 1 buah Pik up berisi penuh Pasukan berseragam...

Polres Muba Panik, Jajaran Kajari Berikan Kejutan

Fri, 1 Jul 2022 07:29:53am

Banyak cara yang dilakukan untuk mengucapkan Moment Special salah satunya di lakukan oleh Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba)...

Berikut ini penyebab Mobil Terbakar di Ulak Teberau

Thu, 30 Jun 2022 12:58:52pm

  kecelakaan Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Ulak Teberau dusun lima Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pastikan Hewan Kurban Aman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pejabat Bupati Musi Banyuasin Pantau Langsung Vaksinasi

Wed, 29 Jun 2022 04:27:44pm

Kita Merah putih.com Untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus mengantisipasi masuknya hewan yang terjangkiti PMK menjelang...

Mobil Pengakut Minyak Mentah Terbakar 4 rumah hangus Terbakar

Wed, 29 Jun 2022 12:25:39pm

Kitamerah putih.com Telah terjadi kecelakaan Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Ulak Teberau dusun lima Kecamatan Lawang Wetan,...

Baca Juga