Senin, 22 Juni 2026 - 05:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Terima Penyaluran Hewan Qurban, Laskar Merah Putih dan Ormas Perempuan S4, Sampaikan Terima Kasih Ke PJ Bupati dan Pemkab Muba.

Mon, 11 Jul 2022 01:23:46pm

  Sekayu Juli 11, 2022.SEKAYU – Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang merupakan Hari Raya Kurban, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pernikahan dini Menjadi Permasalahan anak

Thu, 7 Jul 2022 11:05:46am

Kitamerah putih.com Pernikahan Menjadi kordrat nya manusia akan tetapi perlu di perhatikan harus adanya kesiapan tersendiri dari kedua mempelai dari...

Gedung Rawat Inap RSUD Sekayu Sudah Difungsikan

Tue, 5 Jul 2022 01:26:35pm

  SEKAYU, MUBA-Sebagai salah satu proyek sistem multy years, Pengerjaan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu telah rampung...

14 Desa kecamatan Babat Toman mengikuti sosialisasi,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan kecamatan layak anak(Kelana)

Tue, 5 Jul 2022 04:19:12am

Kita Merah putih.com Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Babat Toman mengikuti sosialisasi,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan...

The Amoeba entertainment tantang Pemuda milenial Creatif

Sun, 3 Jul 2022 12:48:53pm

 Kitamerah putih.com Kaum milenial muda pasti tertantang dengan acara yang satu ini dibutuhkan keberanian kecerdasan dalam memberikan  Lawakan...

Baca Juga