Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional Kategori Fasilitas Kesehatan Rujukan tingkat Lanjutan Kelas Tipe B.

Mon, 2 Oct 2023 04:50:52am

Senin, 2 Oktober 2023 bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta RSUD Sekayu terima Penghargaan terbaik 3 layanan Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai...

Capai Target, Muba Raih Peringkat Tiga Besar Peparprov di Lahat

Sun, 1 Oct 2023 08:18:21am

Aqjnews.comLahat- Prestasi Spektakuler, target tiga besar atlet Kabupaten Muba di ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) Sumatera Selatan tahun...

Capai Target, Muba Raih Peringkat Tiga Besar Peparprov di Lahat

Sun, 1 Oct 2023 05:03:57am

Lahat- Prestasi Spektakuler, Target tiga besar atlet Kabupaten Muba di ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) Sumatera Selatan tahun 2023 yang...

Pemilihan RT 42, Komarudin Unggul 7 Suara

Sat, 30 Sep 2023 11:38:08am

Kita merah putih.com Sebagai wujud demokrasi, Perumahan Griya Bumi Lestari Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Akhir September 2023, kembali...

Tutup Gebyar Maulid Nabi SAW, Asisten I Setda Muba Bagikan Hadiah Buat Pemenang

Sat, 30 Sep 2023 05:05:56am

Babat Supat, Muba- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH...

Baca Juga