Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Membanggakan NPCI Binaan Dispopar kabupaten muba class Putri Cabor Panahan Sabet 5 emas

Fri, 29 Sep 2023 09:47:03am

Kita merah putih.com Sujud Syukur orang Tua Keysha Qonitha Dzakirah "Rano" yang menyaksikan langsung ajang Kompetisi perpaprov Kabupaten Lahat...

Safari Jumat ke Desa Mekar Jaya, Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Hal Ini

Fri, 29 Sep 2023 05:32:27am

  MUBA- Safari Jumat (29/9/2023) kali ini giliran Masjid Al-Mubarok Desa Mekar Jaya (A3) Kecamatan Keluang didatangi Pj Bupati Muba Apriyadi...

17 Pelaku Pengiat Seni budaya di berikan Apresiasi

Fri, 29 Sep 2023 02:20:25am

Kita merah putih Komitmen kabupaten Musi Banyuasin dalam memajukan seni budaya di kabupaten Musi Banyuasin terlihat jelas karena Palaku seni budaya...

Baru Setahun Terapkan Srikandi, Muba Peringkat 7 Se Indonesia

Thu, 28 Sep 2023 08:01:30am

MUBA - Tepat di Hari Jadi ke-67 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan Citra Daerah Kabupaten Muba pada...

Warga Muba Tuntut Sikap DPRD terkait Angkutan dan Aktifitas batu bara Serta Polemik Tapal Batas

Thu, 28 Sep 2023 06:12:19am

  Kita merah putih.com Aktivitas Tambang di kabupaten Musi Banyuasin membuat masyarakat resah mulai dari perbatasan yang Sekarang ini terus memanas...

Baca Juga