Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Kemajuan Muba di Usia Ke 67 Menurut Pj Bupati Apriyadi Pada Pidato Paripurna

Thu, 28 Sep 2023 05:31:54am

Sekayu, -Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menyampaikan "Gerak Muba" yang tertuang pada 3 tujuan pembangunan Bumi Serasan Sekate pada HUT...

175.2 ton Pupuk Dolomit di salurkan ke Petani Lalan Berkat Aspirasi Iwan Aldes Sos MSI

Wed, 27 Sep 2023 08:12:27am

  Kita merah putih.com Sebanyak 175,2 ton Pupuk Dolomit di salurkan ke petani kecamatan lalan di empat desa 12 kelompok tani, penyaluran pupuk...

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Wed, 27 Sep 2023 05:27:20am

  MUBA- Penuh semangat gotong royong dan disiplin kesan inilah yang tampak dari anggota Praja Muda Kirana (Pramuka). Bahkan, anggota Pramuka...

Perkuat Fungsi kontrol sosial, LMP Macab Tulungagung melakukan Dumas atas dugaan tambang Ilegal galian C di Karangrejo

Tue, 26 Sep 2023 12:14:59pm

Kita merah putih.com.Kegiatan tambang Illegal sejatinya memang harus diberantas karena merugikan dan selalu tidak bertanggungjawab.   Hal ini...

Ketua PBNU Pusat Apresiasi Pj Bupati Apriyadi Sangat Pedulikan Warga NU Muba

Tue, 26 Sep 2023 05:26:07am

  MUBA- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba periode 2023-2028 resmi dilantik, Selasa (26/9/2023) resmi dilantik di Opproom...

Baca Juga