Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik

Thu, 21 Sep 2023 04:52:24am

  SEKAYU- Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-67 tahun, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba...

Desa Bailangu lolos seleksi masuk urutan 50 Desa Cantik Se-Indonesia

Wed, 20 Sep 2023 02:27:59pm

Sekayu, - Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin menduduki urutan 50 Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Nasional.  Posisi bergengsi Desa...

Sarinah Srikandi S4 dan Laskar Merah Putih Marcab Muba, DO’Akan Muba “Juara Umum” Porprov XIV

Tue, 19 Sep 2023 02:28:57pm

kitamerahputih.com                                    Selasa, 19 September 2023. Sekayu Muba - Sumsel, Perhelatan Porprov Sumsel...

Bawaslu Muba Sowan Ke PJ Bupati

Tue, 19 Sep 2023 12:24:08pm

kitamerahputih.com Selasa, 19 September 2023. Sekayu Muba - Sumsel, Menjelang Pemilu tahun 2024, Komisioner Bawaslu Muba sowan ke Pj Bupati...

Politik Uang, Melahirkan Pemimpin Koruptif

Tue, 19 Sep 2023 12:08:12pm

kitamerahputih.com                                    Selasa, 19 September 2023. Muba - Sumsel, Tahun 2023 menuju 2024 adalah...

Baca Juga