Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Permudah Layanan Keimigrasian Muba telah hadir Unit Kerja Kantor (UKK)

Tue, 19 Sep 2023 08:27:32am

  SEKAYU, - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat telah terwujud. Karena hari ini...

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini

Tue, 19 Sep 2023 04:48:55am

SEKAYU- Menjelang kontestasi Pemilu tahun 2024, Komisioner Bawaslu Muba didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel sowan ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud,...

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya

Tue, 19 Sep 2023 04:46:42am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi...

Atlet Arung Jeram Muba Sumbang Medali, Emas dan Perak

Mon, 18 Sep 2023 01:49:17pm

  LAHAT - Pundi pundi medali yang di raih oleh Kontingen Musi Banyuasin di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XIV di Kabupaten...

Jon kenedi:Kami akan Penggil Semua Pihak agar permasalahan batas tidak terjadi konflik

Mon, 18 Sep 2023 08:57:42am

Kita merah Putih.com Puluhan masyarakat tergabung dalam Masyarakat Peduli Muba menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD kabupaten Musi Banyuasin Senin...

Baca Juga