Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.
Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.
Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya
Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.
“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,
mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.
Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.
Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.
“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya
Red Audry Latumahina
SEKAYU, - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat telah terwujud. Karena hari ini...
SEKAYU- Menjelang kontestasi Pemilu tahun 2024, Komisioner Bawaslu Muba didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel sowan ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud,...
MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi...
LAHAT - Pundi pundi medali yang di raih oleh Kontingen Musi Banyuasin di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XIV di Kabupaten...
Kita merah Putih.com Puluhan masyarakat tergabung dalam Masyarakat Peduli Muba menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD kabupaten Musi Banyuasin Senin...