Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI

Sat, 7 Oct 2023 03:40:05am

BATANGHARI LEKO, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH...

Pemkab Muba sambut Kunjungan Tim Komisi II DPR RI

Sat, 7 Oct 2023 03:37:05am

  BATANGHARI LEKO, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi...

Turnamen Gaplek PWI Muba Berlangsung sukses dan meriah

Sat, 7 Oct 2023 03:33:58am

Sekayu - Pasangan Sapar-Marwan berhasil menjuarai Turnamen Gaplek PWI Muba 2023. Pasangan asal Kota Sekayu tersebut berhasil menjadi pemuncak setelah...

Muba Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

Fri, 6 Oct 2023 08:03:45am

Sekayu, Muba- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba menggelar sosialisasi pencegahan dan...

Cegah dan Tangani Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi

Thu, 5 Oct 2023 08:08:43am

MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Pencegahan dan...

Baca Juga