Jumat, 19 Juni 2026 - 08:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tidak Hanya Omdo, Pj Bupati Apriyadi Tunaikan Semua Janji

Thu, 4 Apr 2024 03:37:02am

MUBA- Perjuangan berat pengalihan listrik PT MEP ke PLN di Muba oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama jajaran akhirnya berbuah manis. Kamis...

Ratusan pengemudi bentor & petugas kebersihan di Baylen dapat sembako dan THR.

Wed, 3 Apr 2024 02:16:25pm

 Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Setelah PJ Bupati Muba, Apriyadi memberikan THR kepada ribuan petugas kebersihan dan tukang ojek, di Bayung Lencir...

Pj.Bupati Buka Puasa Bersama Jajaran Petro Muba Holding Beri Santunan Anak Panti Asuhan

Wed, 3 Apr 2024 05:42:49am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menggelar acara buka puasa bersama dengan jajaran PT Petro Muba Holding dan Anak Panti Asuhan, di Resto...

Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi

Wed, 3 Apr 2024 05:27:24am

  SEKAYU- Ribuan pasukan orange atau petugas kebersihan hingga tukang ojek di Kabupaten Muba Rabu (3/4/2024) pagi berkumpul di halaman Rumah...

Warga Kota Sekayu Serbu Pasar Murah di Halaman Kantor Kejari Muba

Tue, 2 Apr 2024 06:36:41am

  Muba- Warga Musi Banyuasin tampaka Antusias menyerbu operasi pasar murah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin...

Baca Juga