Jumat, 19 Juni 2026 - 08:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Buat Surat Terbuka Perihal provider internet berseliweran dengan sangat tidak teratur.

Sat, 6 Apr 2024 07:15:25am

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal kasus Provider Internet yang tidak teratur yang di indikasikan adanya...

Senyum Ibu-ibu Pengajian Terima Bingkisan dari DWP Muba Jelang Lebaran

Sat, 6 Apr 2024 01:52:40am

MUBA - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, senyum Ibu-ibu pengajian di Bumi Serasan Sekate terpancar saat menerima bingkisan dari Pembina Dharma...

Pj Bupati Apriyadi Bakal Naikan Insentif RT RW dan Kadus di Muba

Fri, 5 Apr 2024 08:27:07am

  SEKAYU- Sebanyak 328 Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Sekayu mendapatkan bingkisan lebaran dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud,...

Ketua DPRD Hadiri Ground Breaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pengalihan Wilayah Usaha dari PT. MEP ke PT. PLN

Fri, 5 Apr 2024 04:16:37am

Sekayu, Humas DPRD - Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Acara Ground Breaking Pembangunan Jaringan Distribusi Pengalihan Wilayah...

Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 tahun 2024 Kabupaten Tulungagung

Thu, 4 Apr 2024 10:10:51am

Kita merah putih.com Pemerintah kabupaten Tulungagung Terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Salah satu memberikan...

Baca Juga