Jumat, 19 Juni 2026 - 07:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba

Mon, 8 Apr 2024 03:48:46am

SEKAYU- Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama keluarga akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Putra daerah...

LMP Mada Jatim dan LMP Tulungagung Mendukung TNI dan Polri

Sun, 7 Apr 2024 05:02:28am

Kita merah Putih.comRasa Nasionalisme tumbuh dan Terus mengalir di darah Laskar Merah Putih sehingga apabila ada kekacauan akibat ulah yang mengatas...

Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik

Sun, 7 Apr 2024 01:55:20am

MUBA- Meminimalisir kemacetan dan kewaspadaan di titik rawan lainnya pada saat arus mudik dan arus balik pasca mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Pj...

Ormas LMP Menuntut Komnas HAM Agar Tidak Tebang Pilih Dalam Memberikan Putusan Hukuman Pada TNI-POLRI Terkait Kejadian Di Papua

Sat, 6 Apr 2024 10:38:20pm

Kita merah Putih.Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) turun lapangan dikarenakan kecintaannya pada Republik Indonesia,NKRI Harga Mati,menindaklanjuti...

Baca Juga