Jumat, 19 Juni 2026 - 06:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air *

Mon, 15 Apr 2024 04:13:02am

Sekayu, Pj Bupati Musi Banyuasin ucapkan terima kasih ke PT. Telkomsel telah memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan penanganan...

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Sun, 14 Apr 2024 02:00:12am

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024. Ini...

silaturahmi dengan Gubernur Sumsel Salfox lihat baju FKPD Musi Banyuasin

Fri, 12 Apr 2024 04:01:27am

PALEMBANG- Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Ketua TP PKK Asna Aini Apriyadi, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi beserta istri, Dandim 0401...

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel

Thu, 11 Apr 2024 09:44:57am

  PALEMBANG- Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Ketua TP PKK Asna Aini Apriyadi, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi beserta istri, Dandim...

Moment Kapolres muba sholat idul Fitri berjamaah

Wed, 10 Apr 2024 09:30:21am

  MUSI BANYUASIN. Bertempat dihalaman Mapolres Muba hari ini Rabu (10/04/2024) seluruh personil polres Muba dan masyarakat sekitar,...

Baca Juga