Jumat, 19 Juni 2026 - 05:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Diperkuat Sekda Apriyadi

Mon, 22 Apr 2024 02:50:37pm

  SEKAYU- Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel Sandi Fahlevi SP MSi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Pj...

Catat jadwal, Tri Suaka Bakal Tampil di Kota Sekayu

Sun, 21 Apr 2024 04:33:14am

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba Sekayu, Muba- Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 30 tingkat Provinsi...

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Sat, 20 Apr 2024 02:06:20am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus bergerak cepat menuntaskan persoalan blank spot di kawasan pedesaan di...

Warga Sungai Keruh Bahagia Tahun ini Tiga Jembatan dan Kantor Camat di Bangun

Fri, 19 Apr 2024 02:03:35am

Sungai Keruh, Muba- Masyarakat Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias dan penuh kehangatan menyambut kehadiran Pj Bupati H...

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Thu, 18 Apr 2024 12:39:23pm

  JIRAK JAYA- Menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Apriyadi Mahmud terkait kondisi ruas jalan rusak di Jalan Talang Simpang - Rukun Rahayu, Ruas...

Baca Juga