Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP TULUNGAGUNG GELAR BUKA PUASA BERSAMA, REKATKAN SILATURAHMI DI BULAN SUCI

Sun, 31 Mar 2024 02:50:38am

  Hari Sabtu (30 Maret 2024) bertempat di Sekretariat,Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung menggelar kegiatan buka puasa...

Kunjungan Kerja Bupati perjuangkan Pembebasan Lahan Parkir Gedung Serbaguna Lumpatan 2

Sun, 31 Mar 2024 01:06:05am

Dibawah kepemimpinan PJ Bupati Musi Banyuasin selalu turun kelapangan menyerap Aspirasi Masyarakat, meskipun dalam keadaan Puasa tetap semangat...

Pansus I Bahas LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2023

Sat, 30 Mar 2024 04:56:38am

Sekayu, Humas DPRD - Sabtu (30/03/2024), Telah diselenggarakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) I bersama Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Laporan...

Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

Sat, 30 Mar 2024 01:04:34am

SEKAYU- Lantunan ayat suci Alquran merdu terdengar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fath Sekayu. Ratusan santri dan santriwati menyambut hangat...

Musni Wijaya : Manfaatkan Momentum Ramadan Banyak Membaca, dan Mengamalkan Kandungan Alquran Dalam Keseharian

Fri, 29 Mar 2024 01:01:07am

Sekayu, Muba- Tepat di hari ke 17 bulan suci Ramadan, Masyarakat Musi Banyuasin antusias hadir menyemarakkan peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H /...

Baca Juga