Senin, 22 Juni 2026 - 05:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkembangan Terkini Polisi Memproses Laporan LMP Dishub Tulungagung

Kamis, 25 Januari 2024
732 views
0
IMG-20240125-WA0017

Kita merah putih Tulungagung Keseriusan Laskar Merah Putih Tulungagung  setiap indikasi penyimpangan yang akan merugikan negara dan masyarakat beberapa haribyang lalu telah mengirimkan Surat ke Polres Tulungagung berdasarkan informasi Terkini bahwa Kepolisian Resort Tulungagung telah menindaklanjuti laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tulungagung.

 

Pihak yang dilaporkan oleh Ormas berseragam loreng tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung. Dishub kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung. 

Laporan perihal diatas telah dilayangkan pada tanggal 18 Januari 2024.Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung ke Polisi.

Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pungutan (Pungli) tata kelola parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.Laopran Pengaduan Masyarakat bernomor 74/P/I/2024/LMP.T.A tertanggal 18-1-2024 disampaikan langsung oleh Ketua LMP Macab Tulungagung beserta jajarannya ke Polres Tulungagung, dan diterima oleh Bripka Djoko N. 

dari Bagian SIUM Polres Tulungagung Tepat seminggu sejak LMP menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut,Polisi telah merespon dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

(SP2HP). Surat bernomor B/46/SP2HP ke-1/I/RES.7.4./2024/Satreskrim diatas diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, ketua LMP. Dengan diterimanya surat ini, berarti selama 14 hari kedepan pihak Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut.

Hendri Dwiyanto, ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung mengatakan bahwa pada hari ini (24-01-2024) pihak Polres Tulungagung telah menyampaikan SP2HP kepadanya. "Ya,betul,..kami telah menerima SP2HP yang langsung diserahkan oleh penyidik kepada kami". "Dengan begini,kami akan kawal terus kasus ini sampai ada titik terang", pungkas Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Baca Juga