Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tidak Terima Penganiayaan Anggota LMP Rejang Lebong Lapor ke Propam Lubuk Linggau, ini reaksi LMP Marcab Muba

Minggu, 5 Desember 2021
57 views
0
IMG-20211024-WA0003

 

Minggu, 05 Desember 2021 Lubuklinggau - Sumsel, Loyalitas Tanpa Batas ini motto Ormas Laskar Merah Putih di bawah komando ketua umum Mabes LMP H.M.Arsyad Cannu dengan panglima mabesnya H.Daeng Jamal.

Kami keluarga besar LMP Marcab Muba satu komando, apa bila ada hal hal diluar prosedur atau aturan yang berakibat merugikan anggota dan organisasi LMP serta merugikan kepentingan masyarakat, daerah dan negara.

Maka Sesuai Tridharma dan AD/ART Laskar Merah Putih tentunya sebagai anggota dan keluarga besar LMP sudah sewajarnya kami Marcab LMP Muba menyatakan sikap peduli dan solidaritas kepada anggota Ormas Laskar Merah Putih sekaligus merupakan wujud kekompakkan, bersatu kita kuat.

Namun kita tetap mengacu kepada koridor prosedural aturan yang berlaku dan mengedepankan pada keadilan dan musyawarah mupakat,ungkap Satoto Waliun Kamarcab LMP Muba menanggapi permasalah yang terjadi pada anggota MAC Padang Ulak Tanding di bawah komando Kamarcab LMP Rejang Lebong Yudi Susantoe beberapa waktu lalu yang kejadiannya di wilayah hukum kabupaten Lubuk Linggau, Musi Rawas.   

Informasi terkait adanya oknum penegak hukum di kabupaten lubuk Linggau Musi Rawas yang diduga menganiaya anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding ini di sampaikan langsung via Wa oleh Kamarcab LMP Rejang Lebong Yudi Susantoe kepada saya kemaren, Sabtu 4 Desember 2021.

Lebih lanjut Kamarcab LMP Muba ini menjelaskan bahwa, LMP Marcab Lubuk Linggau di bawah komondo Kamarcabnya Heri atas koordinasi Kahar LMP Mada Sumsel Juniar Suni di bawah komando Prof.Dr.H.M.Edward Juliartha MM. Selaku Kamada LMP Sumsel, Saat ini tengah lakukan Pendampingan kepada rekan rekan dari LMP MAC Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, untuk itu kami LMP Marcab Musi Banyuasin berikan Apresiasi dan dukung penuh serta siap kawal dan pantau kelanjutan proses nya nanti.(05/12/2021).

Harapan kami Semoga penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan pada azas praduga tak bersalah, jangan sampai indikasi salah sasaran berakibat merugikan dan melanggar hak hak azasi manusia tidak terulang kembali," tegas totok.

Mengutip info yang viral di beberapa media online," bahwa Sabtu malam 4 Desember 2021 pukul 19:00 Wib, Arpansi yang di dampingi Heri Triwahyudi, SH. MM Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Lubuklinggau dan Daeng Asdar ketua MAC Laskar Merah Putih Padang Ulak Tanding.

Arpansi merupakan anggota LMP MAC Padang Ulak Tanding langsung melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada propam polres Kota Lubuklinggau,ungkap totok

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Baca Juga