Kamis, 4 Juni 2026 - 01:09 WIB
banner ucapan Sekda revs

RDP Pemilihan kades Serentak di Muba

Senin, 31 Mei 2021
244 views
0
194436185_981583629243488_6528277591563514069_n
Sekayu - Senin, (31/05/2021) telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Muba tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Muba yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S.Sos., M.Si, Sekretaris Komisi I DPRD H. Ismail, Anggota Komisi I DPRD, dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Muba, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Muba dan Bagian Hukum Setda Muba.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil RDP pada tanggal 22 Maret 2021 tentang rencana pelaksanaan Pilkades Serentak pada 74 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dinas PMD Muba akan melakukan kajian/telaah terhadap rencana Pelaksanaan Pilkades serentak yang masa jabatannya berakhir di Tahun 2021 sebanyak 74 Desa dan yang masa jabatannya berakhir di Tahun 2022 sebanyak 65 Desa.
Untuk kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak, Komisi I DPRD Muba meminta agar Pemerintah Daerah segera menetapkan Peraturan Daerah sesuai dengan Pemendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 dan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagai dasar hukum Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.(adv)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Baca Juga